Lebih lanjut
disampaikan, bahwa dengan terciptanya peradilan yang lebih
transparansi, diharapkan akan dapat meletakkan pondasi bagi generasi
baru demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, dimana
peradilan dapat lebih menjawab tantangan-tantangan penyediaan layanan
publik, dan lebih profesional dimasa yang akan datang. Pencapaian
tujuan tersebut tidaklah mudah dan tidaklah akan selesai seperti
membalikkan telapak tangan, dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kerja
keras dan cerdas, agar semuanya tercapai.
Menurut beliau
rapat kerja perumusan standar model dan menu transparansi anggaran dan
keuangan peradilan ini merupakan suatu bentuk konkrit dari komitment
untuk mendukung keterbukaan dan reformasi peradilan. Ide, wacana serta
rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi
pemikirian yang dapat menjadi reaksi dan aksi yang lebih detil untuk
kemudian dapat bermanfaat dan menjadi arah dari peningkatan keterbukaan
peradilan, demikian harapan Rum Nussa dalam menutup pidatonya.
Dalam
kesempatan itu pula, Jason K. Singer perwakilan MCC untuk Indonesia
juga mengatakan: “Proyek ini sudah dimulai 2 tahun lalu atas inisiatif
Pemerintah Indonesia, dan telah dilaksanakan oleh KPK dan Mahkamah
Agung sebagai lembaga peradilan. Reformasi di Pengadilan merupakan
rencana utama yang dikerjakan saat ini oleh MCC yang menginginkan
Indonesia menjadi lebih baik”.
Rencananya Rapat Kerja yang
diselenggarakan atas kerjasama antara Mahkamah Agung dan MCC/USAID
Indonesia Control Corruption Project tersebut akan berlangsung sejak
tanggal 12 – 16 Agustus 2008, dengan diikuti perwakilan dari Biro Hukum
dan Humas, Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung,
Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer
dan TUN, Pengadilan Agama Cilacap, Pengadilan Agama Kendal, Pengadilan
Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Militer
Semarang, Pengadilan TUN Medan.(Humas-MARI)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id